KABUPATEN TANGERANG – Ratusan warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, mendatangi PT Sukses Logam Indonesia (SLI), pabrik pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3, pada Sabtu (12/10/2025).
Warga menilai aktivitas perusahaan itu telah merampas ruang hidup mereka selama bertahun-tahun. Mereka mengeluhkan bau menyengat, suara bising, dan abu dari proses produksi yang menyebar ke permukiman warga. Kondisi tersebut mengancam kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ibadah masyarakat sekitar.
Warga Hidup di Tengah Bau Busuk dan Debu Logam
Warga mengaku harus hidup di tengah bau busuk, debu logam, dan suara berisik, sementara pabrik tetap beroperasi.
“Udara di sini seperti racun. Tiap malam anak saya batuk,” ujar Yayan, salah seorang warga, usai aksi demo di depan PT SLI, Minggu (12/10/2025).
Yayan menjelaskan, debu dari pabrik sering masuk ke rumah dan membuat pakaian warga menghitam. Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi sejak Agustus 2024.
Pemerintah Pernah Tutup Pabrik pada 2022
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sempat menutup PT SLI pada tahun 2022 karena menilai perusahaan belum layak beroperasi. Namun, pada tahun 2024, pemerintah kembali mengizinkan pabrik itu beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra meresmikan reaktivasi PT SLI.
“Meski pemerintah menyatakan PT SLI sudah memenuhi syarat operasi, aktivitas pabrik tetap mengganggu dan membahayakan warga,” tegas Yayan.
Warga Keluhkan Polusi Abu Zinc dan Suara Bising
Yayan menambahkan, pabrik tersebut menghasilkan polusi abu zinc yang mencemari udara dan permukiman warga. Menurutnya, perusahaan gagal mengendalikan pencemaran dari bahan baku produksinya yang berupa limbah B3.
Selain itu, suara bising dari vibrator dan pukulan godam saat menurunkan hasil produksi di cerobong pabrik juga sangat mengganggu warga. Aktivitas itu sering terjadi pada malam dan subuh, saat warga beristirahat.
“Warga sepakat meminta pabrik ditutup atau pindah,” tegas Yayan.
Pihak PT SLI Bantah Tudingan Warga
Direktur Operasional PT SLI, Farid Abdurrahman, membantah tudingan warga. Ia menegaskan, pihaknya sudah beberapa kali menjalani uji kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), DLH Provinsi Banten, dan DLHK Kabupaten Tangerang.
Farid menjelaskan, pihak berwenang rutin memeriksa cerobong pabrik untuk memastikan kelayakan operasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, PT SLI memperoleh sertifikat layak operasi.
“Kami sudah mendapatkan sertifikat layak operasi dan sangat peduli terhadap keluhan warga,” kata Farid.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.