SERANG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar sabu berinisial BG (25), warga Perumahan Titan Arum, Kota Serang.
Petugas meringkus BG saat menunggu konsumen yang hendak mengambil sabu pesanan di Lingkungan Legok Sukma Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Banten, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, satu unit ponsel, dan timbangan digital sebagai alat transaksi.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, timnya menangkap BG sekitar pukul 11.00 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Ipda Ricky Handani bersama Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sempat mencoba kabur.
“Kami mengamankan pelaku saat ia memantau pembeli yang hendak mengambil sabu pesanan. Di lokasi, kami menemukan 24 paket sabu dalam bungkus rokok yang BG simpan di titik rahasia,” ujar Condro, Minggu (12/10/2025).
Modus “Tempel” Jadi Cara Pelaku Edarkan Narkoba
Condro menjelaskan, BG menggunakan modus “tempel”, yaitu menaruh sabu di titik tertentu sesuai instruksi seseorang berinisial Y. Setelah menaruh sabu, pelaku memantau lokasi untuk memastikan pembeli mengambil barang tersebut.
Dalam pemeriksaan, BG mengaku baru pertama kali menjadi pengedar sabu. Ia mengatakan Y, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memerintahnya menjalankan transaksi itu.
Polisi kini memburu Y sebagai pemasok utama dalam kasus tersebut. Petugas juga menyita ponsel BG sebagai barang bukti komunikasi dengan bandar dan calon pembeli.
Kapolres Condro menegaskan komitmen Polres Serang untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.
“Kami terus melakukan langkah preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran masyarakat sangat penting dalam memutus jaringan narkotika. Segera laporkan agar kami bisa menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Tim Redaksi