CILEGON – Sebanyak 10 pelaku usaha dari 7 kelurahan di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mendapat bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Mereka menerima Rp5 juta per orang untuk mengembangkan usaha.
Bantuan modal usaha itu merupakan program Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Citangkil bekerja sama dengan Baznas RI. Kegiatan penyaluran berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Kamis (9/10/2025).
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Kepala KUA Citangkil, Nurjen mengatakan, program itu merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang bertujuan memperkuat peran KUA dalam pemberdayaan ekonomi umat.
“KUA tidak berhenti hanya pada penyaluran, tetapi juga akan terus mendampingi agar modal usaha ini benar-benar berkembang. Kami ingin memastikan program ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” katanya.
Nurjen menyampaikan, program penyaluran bantuan modal usaha ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat kolaborasi antar lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat.
“Semoga langkah kecil ini menjadi awal besar dalam membangun ekonomi umat yang berdaya, mandiri, dan penuh berkah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Cilegon, Amin Hidayat mengapresiasi atas kolaborasi antara KUA Citangkil dengan Baznas RI tersebut.
Menurutnya, program penyaluran bantuan modal usaha ini menjadi bukti nyata bahwa zakat bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami berharap para penerima dapat mengelola bantuan ini dengan amanah dan menjadikannya jalan menuju kemandirian,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd