CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon disebut-sebut telah menyerahkan dokumen terkait rotasi dan mutasi jabatan ASN dan telah diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menandakan pelaksanaan rotasi dan mutasi bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Surat sudah diterima oleh BKN. Dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan rotasi di Lingkungan Pemkot Cilegon,” kata Walikota Cilegon kepada wartawan, Rabu (8/10/2025) kemarin.
Meski begitu, kata Robinsar, dokumen yang diserahkan kepada BKN itu ada beberapa pejabat yang saat ini belum dapat dilakukan rotasi, lantaran belum duduk selama dua tahun di jabatannya saat ini.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto membenarkan tentang Pemkot Cilegon telah menyerahkan dokumen terkait rotasi dan mutasi. Ia mengaku pihaknya telah mendapatkan penjelasan langsung dari BKN.
“Surat resminya disampaikan ke Pak Wali dari BKN, saya hanya mendapatkan penjelasannya saat saya ke BKN,” ucap Joko melalui sambungan telepon.
Joko menuturkan, hasil penjelasan BKN, dari 29 OPD yang diusulkan untuk dirotasi ada beberapa OPD yang belum dapat dilakukan rotasi karena belum dijabat selama dua tahun.
“Ada beberapa yang tidak disetujui karena masa kerja di jabatannya, duduk di jabatannya belum sampai 2 tahun. Jadi ada beberapa OPD yang belum dua tahun,” tuturnya.
Sementara, terkait kepastian kapan pelaksanaan rotasi di Lingkungan Pemkot Cilegon tersebut, Joko menyerahkan hal itu kepada Walikota. “Kita belum tahu. Ya mudah-mudahan saja, kalau semua rekomendasi turun,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi
