Beranda Pemerintahan Polemik Rencana Pinjaman Ratusan Miliar untuk JLU Cilegon, Ketua Dewan: Jangan Jadikan...

Polemik Rencana Pinjaman Ratusan Miliar untuk JLU Cilegon, Ketua Dewan: Jangan Jadikan Utang Satu-satunya Solusi

Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ikhwan. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Polemik rencana pinjaman pembiayaan daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sekitar Rp200 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Cilegon masih terus diperbincangkan. Pemkot dengan DPRD Cilegon belum menemui kesepakatan terkait rencana tersebut.

Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan masih berdiri bersama para anggotanya yang memilih untuk tidak menyetujui rencana Pemkot tersebut sebelum semuanya sesua dengan aturan yang berlaku. Bahkan, lebih jauh ia menolak jika utang menjadi satu-satunya solusi bagi Pemkot Cilegon untuk merealisasikan pembangunan JLU.

“Iya, tetap kita melakukan komunikasi dengan eksekutif bahwa utang ini bukan jalan satu-satunya, makanya kita menyarankan harus ada kaji banding dengan skema-skema lainnya. Apakah memang harus dengan utang atau dengan cara yang lain? Itu tinggal nanti dibahas di rapat KUA PPAS Pembahasan,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/10/2025) lalu.

Rizki tak begitu sepakat dengan rencana utang yang akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon untuk pembangunan JLU. Pasalnya, selain bukan satu-satunya cara, kondisi fiskal daerah juga menurutnya perlu dipertimbangkan oleh Pemkot Cilegon.

“Ya mungkin harus dikaji banding dulu oleh Pemkot apakah memang ada skema lain? Itu kan nanti keputusannya ada di eksekutif yang nanti melaksanakan. Prinsipnya, kita terbuka dan mendukung apa yang sudah diamanatkan di dalam RPJMD karena itu adalah kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot,” ucapnya.

Ia juga mengaku menerima informasi bahwa Walikota Cilegon telah berkunjung ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait rencana pinjaman untuk pembangunan JLU. Rizki berharap, hasil dari kunjungan itu membawa jalan keluar untuk mengakhiri persoalan yang sampai sekarang masih menjadi polemik antara DPRD dengan Pemkot Cilegon.

Baca Juga :  DPR RI Sebut Banten sebagai Provinsi dengan Kemandirian Fiskal Tertinggi Tahun 2024 di Indonesia

“Semoga ada titik terang terkait prosedur, mekanisme, peraturan perundang-undangan. Pada dasarnya DPRD tidak menolak dengan pembangunan JLU. Tetapi, kita ini kan ada sistem tata bernegara dan itu harus ditempuh berkaitan dengan mekanisme peraturan perundang-undangannya,” ujarnya.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi