LEBAK – Warga Desa Gununganten dan Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah oleh armada truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang masuk ke kawasan Blok Situ Girang.
Informasi yang dihimpun, lahan kosong yang berada di Blok Situ Girang yang dijadikan pembuangan sampah tersebut milik mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya (JB).
Ujang Krisna, warga sekitar mengatakan, dirinya bersama warga lainnya sangat keberatan adanya pembuangan sampah di lahan tersebut.
“Ada 5 truk bermuatan sampah memakai truk DLH Serang yang membuang sampah ke wilayah Blok Situ Girang. Adapun tanah untuk lokasi pembuangan sampah tersebut milik mantan Bupati Lebak,” kata Ujang saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/10/2025).
Ia mengungkapkan, dengan adanya pembuangan sampah di wilayah Blok Situ Girang tentunya akan membawa dampak buruk kepada warga di Kampung Cikeuyeup, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.
“Di saat hujan tentunya sampah akan bau, dan juga air resapannya akan mencemari sumur warga dan Sungai Cikeuyeup lokasinya tidak jauh dari pembuangan sampah tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sungai Cikeuyeup merupakan sumber air yang sering dipakai untuk minum, mencuci dan keperluan sehari-hari warga Kampung.
Jika pembuangan sampah ini dilanjutkan akan menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Saya meminta kepada pemerintah untuk segera bertindak agar pembuangan sampah dari luar Kabupaten Lebak itu jangan diteruskan,” imbuhnya.
Jika aktivitas pembuangan sampah terus dilakukan, warga Desa Gununganten dan Margatirta mengancam akan melakukan aksi penolakan secara terbuka.
“Akan ada upaya penolakan dari masyarakat jika pembuangan sampah yang merugikan warga ini tidak segera dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar menyampaikan, bahwa tadi pagi sudah ada dari DLH dan Satpol PP Kabupaten Lebak yang datang kelokasi. Namun, mereka tidak berbuat apa-apa dan balik lagi
“Ada datang sih, tapi tidak berani berbuat apa-apa,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Iwan Sutikno membenarkan adanya pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Lebak.
“Sesuai arahan Pak Bupati Lebak (Hasbi), kita (DLH) dan Satpol PP diminta untuk menutup dan menghentikan aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan DLH Kabupaten Serang,” ujarnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
