Beranda Peristiwa Ratusan Warga Rancapinang Unjuk Rasa di Kantor Bupati Pandeglang

Ratusan Warga Rancapinang Unjuk Rasa di Kantor Bupati Pandeglang

Ratusan Warga Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati.

PANDEGLANG – Ratusan warga dari Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 01/2012 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang.

Di tengah guyuran hujan, para demonstran menuntut agar Pemkab Pandeglang berpihak pada mereka, karena tanah yang mereka miliki diklaim oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) meskipun warga tidak pernah merasa melakukan jual beli dengan TNI.

Salah satu warga Rancapinang, Suarta, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke depan Kantor Bupati Pandeglang adalah untuk mengadukan nasib mereka yang tengah menghadapi konflik tanah dengan TNI. Ia berharap pemerintah dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan lantang, Suarta menyampaikan bahwa mereka adalah warga yang telah memberikan amanah kepada bupati dan wakil bupati untuk mewakili kepentingan mereka. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah dapat memperjuangkan hak mereka.

“Kedatangan kami karena kami ingin bertemu dengan bupati dan wakil bupati. Kami harus dijawab ada atau tidak ibu bupati, kalau ada kami harap bertemu dengan sosok pemimpin yang kami pilih, sosok pemimpin yang kami anggap mewakili kami. Kami memberikan amanah pada ibu dan bapak, sehingga harus bisa mensejahterakan kami,” tegasnya pada Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan bahwa sekitar 15 hektar tanah milik warga yang diklaim oleh TNI telah diratakan untuk dibangun markas, dengan ratusan hingga ribuan pohon kelapa milik warga ditebang. Warga mengaku kehilangan sumber pendapatan mereka, karena sebelumnya mereka dapat memanen hingga seribu hingga tiga ribu butir kelapa, namun sekarang tidak ada lagi yang dapat dipanen.

“Sekarang lebih dari 15 hektar sumber kehidupan kami dan anak cucu sudah rusak. Sawah kami diuruk, pohon kelapa ditebang, padahal itu adalah hidup kami sebagai rakyat. Sekarang sawah kami gagal panen, pohon kelapa kami ditebang. Dulu kami bisa panen seribu hingga tiga ribu butir, sekarang tidak ada satu pun,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Sopir Angkot Serang-Balaraja Geruduk Kantor Gubernur Banten

Warga Rancapinang juga mengancam tidak akan meninggalkan Kantor Bupati Pandeglang jika tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka. Mereka mengancam akan melakukan aksi anarkis jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami harap siapapun pejabat Pandeglang hadirkan kepada kami sebagai rakyat. Hari nurani kami menjerit, apa artinya pejabat kalau tidak bisa membela hati nurani kami, kalau tidak bisa membuat kami sejahtera. Yang kami harapkan hanya sejahtera,” tegasnya.

Setelah beberapa waktu menunggu, Pemkab Pandeglang akhirnya mengutus Wakil Bupati untuk berdialog dengan warga. Selain Wakil Bupati Pandeglang, pimpinan DPRD dan BPN Pandeglang juga hadir dalam dialog tersebut.

“Kita percayakan kepada perwakilan yang akan masuk ke dalam, tapi sekali lagi kita ingatkan jika dialog ini tidak membuahkan hasil, maka jangan sampai ada yang pulang sebelum kami meratakan tanah Pandeglang ini. Kami percayakan kepada teman-teman untuk berdialog dengan pemangku kebijakan. Tuntutan kami adalah batalkan SHP, kembalikan tanah Rancapinang kepada pemilik sahnya, hentikan perampasan tanah rakyat atas nama negara,” tutupnya.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo