Beranda Bisnis OJK Sebut Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

OJK Sebut Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari. (Adef/bantennews)

SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tingginya kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan, khususnya yang berbasis digital.

Kondisi ini mendorong OJK untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan perempuan, terutama di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, perempuan dan guru merupakan kelompok yang paling sering menjadi korban penipuan keuangan.

“Perempuan dan profesi guru termasuk kelompok tertinggi yang menjadi korban penipuan. Karena itu kami fokus pada edukasi bagi perempuan dan juga anak-anak remaja,” ujarnya usai menghadiri program SiCantiksS atau Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Balai Baladika Grup 1 Kopassus, Kota Serang, Selasa (7/10/2025).

Program SiCantiksS melibatkan 754 perempuan dari berbagai elemen di Banten. Melalui kegiatan ini, OJK berupaya menanamkan pemahaman mengenai penggunaan produk jasa keuangan syariah yang aman dan bertanggung jawab.

Program ini juga sekaligus mendorong perempuan agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Friderica menjelaskan, inklusi keuangan tidak hanya berarti memiliki rekening bank atau produk keuangan lainnya. Tetapi juga bagaimana perempuan dapat memanfaatkan akses keuangan tersebut untuk mengembangkan usaha, terutama bagi pelaku UMKM perempuan.

“Banyak pelaku UMKM perempuan yang terkendala permodalan. Melalui literasi keuangan syariah, mereka bisa kita hubungkan dengan perbankan syariah agar roda perekonomian di daerah ikut bergerak,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, tingginya penetrasi teknologi digital harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap penipuan online. Terutama melalui aplikasi pinjaman atau investasi ilegal.

“Sekarang ini anak-anak remaja pun bisa dengan mudah mengajukan pinjaman lewat aplikasi hanya dalam lima menit. Iklan pinjaman online muncul di mana-mana, bahkan di game anak-anak. Ini berbahaya kalau tidak didampingi,” tegas Friderica.

Baca Juga :  Bank Banten Minta OJK Cabut Status Bank Dalam Pengawasan Khusus

OJK melalui Kantor Regional Banten juga berkomitmen terus melakukan pendampingan dan edukasi agar masyarakat, khususnya perempuan, dapat memahami risiko serta memilih produk keuangan yang aman.

“Kami ingin inklusi keuangan dilakukan dengan bertanggung jawab, bukan justru menjerumuskan. Tugas kami memastikan masyarakat, terutama ibu-ibu, terlindungi dari praktik keuangan yang merugikan,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd