Beranda Pemerintahan Hindari Defisit, Walikota Cilegon Pangkas Anggaran Tak Rasional

Hindari Defisit, Walikota Cilegon Pangkas Anggaran Tak Rasional

Walikota Cilegon Robinsar. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang tidak rasional pada APBD Perubahan sekitar Rp120 miliar.

Pemangkasan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar Pemkot Cilegon tidak kembali mengalami defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon, Robinsar, mengatakan dirinya memilih lebih rasional dengan mengoreksi lebih teliti proyeksi pendapatan agar defisit anggaran tidak terulang kembali.

“Kalau terjadi defisit, itu masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, honor kader, honor RT/RW dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan menjadi hutang,” katanya, Jumat (3/10/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Robinsar menyampaikan proyeksi pendapatan yang kurang rasional tidak perlu menjadi patokan jika pada akhirnya tidak tercapai dan menjadi beban APBD.

“Belanja yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat juga saya pangkas. Ini semua dilakukan demi tercapainya keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.

Diketahui, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 semula Rp2,282 triliun menjadi Rp2,175 triliun, berkurang sebesar Rp107,6 miliar.

Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menuturkan dari target rencana pengurangan belanja sekitar Rp124,5 miliar terkoreksi menjadi Rp107,6 miliar. Hal itu disebabkan ada beberapa belanja mandatori yang harus dipenuhi.

“Salah satunya penambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan UHC atau Universal Health Coverage,” ucapnya.

Selain itu, sektor pendapatan pajak daerah terdapat penambahan potensi BPHTB sebesar Rp17 miliar.

“Karena ada penambahan potensi itu, maka angka pengurangan yang sebelumnya Rp120-an miliar menjadi Rp107 miliaran,” tutup Syafrudin.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo