BANTEN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan TikTok masih bisa diakses di Indonesia meski saat ini izinnya dibekukan lantaran tak memberikan data demo hingga dugaan gift judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan kalau pembekuan izin TikTok adalah langkah administratif pemerintah dalam pengawasan.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Ia memastikan kalau pembekuan izin ini berbeda dengan pemutusan akses aplikasi. Artinya, TikTok belum diblokir di Indonesia.
“Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi. Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar,” kata Alex kepada Suara.com, Jumat (3/10/2025).
Alex menyebut kalau saat ini TikTok sudah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memenuhi kewajiban. Ia pun memastikan kalau pembekuan izin TikTok bisa dicabut juka syarat dipenuhi.
“TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan,” ungkap dia.
Diketahui Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. lantaran dianggap tak memenuhi kewajiban peraturan.
Alex menyebut kalau ini dilakukan usai TikTok tak menyerahkan semua data soal live streaming periode demo 25-30 Agustus 2025 lalu.
“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (3/10/2025).
Sumber : suara.com