LEBAK – Sahabat Relawan Indonesia (SRI) menyebut setidaknya terdapat 82 kasus gigitan ular berbisa yang menyerang warga adat Baduy selama periode Januari hingga Agustus 2025. Bahkan di antaranya berakibat pada kematian.
Koordinator SRI, Muhamad Arif Kirdiat, mengatakan kasus gigitan ular berbisa di Baduy, Kabupaten Lebak, tidak bisa dianggap remeh, lantaran banyaknya kasus yang menimpa suku asli Banten itu.
“Dari Januari hingga Agustus saja sudah ada 82 kasus, dan yang meninggal tidak sedikit,” kata Arif kepada BantenNews.co.id, Selasa (30/9/2025).
Arif menjelaskan, kasus gigitan ular biasanya terjadi ketika warga membuka lahan.
“Kasus yang sering terjadi ketika membuka lahan atau panen, banyak serangan ular berbisa. Risiko kematian akibat bisa ular cukup tinggi. Bahkan setiap tahun jumlahnya semakin naik,” jelasnya.
Menurut Arif, yang saat ini paling dibutuhkan masyarakat adat Baduy adalah ketersediaan serum anti-bisa ular.
“Yang jadi masalah itu, serum bisa ular ini sangat terbatas. Harganya juga cukup mahal, mulai dari Rp800 ribu sampai Rp1 juta per ampul,” ujarnya.
Untuk diketahui, serum bisa ular dijual terbatas, tidak dijual bebas. Serum ini hanya diproduksi dan diimpor oleh Biofarma selaku pemegang hak tunggal paten di Indonesia.
Arif menambahkan, persoalan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Gubernur Banten sebelum perayaan Seba Besar 2025.
“Ini amanat. Jaro Pamarintah secara langsung telah meminta kepada Bapak Gede untuk disiapkan serum anti-bisa ular di sekitar Baduy. Meski Gubernur Banten mengiayakan, namun fakta di lapangan berbeda,” ungkapnya.
“Dan saat ini warga Baduy meminta dan menginginkan serum tersebut, karena di bulan-bulan masuk musim tanam kebutuhan serum pasti naik,” tambahnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
