Beranda Pemerintahan Permudah Pelayanan Pajak, Bapenda Kota Serang Terapkan Program One Day Service

Permudah Pelayanan Pajak, Bapenda Kota Serang Terapkan Program One Day Service

Kabid P2 Bapenda Kota Serang, Fajar Khoirul Alam. (Adef/bantennews)

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa program One Day Service. Program ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dua layanan sekaligus, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kabid P2 Bapenda Kota Serang, Fajar Khoirul Alam mengatakan sebelumnya masyarakat harus mendatangi dua bidang berbeda untuk mengurus BPHTB dan PBB. Kini, cukup di satu loket, kedua urusan bisa selesai dalam waktu sehari.

“Biasanya proses pengurusan BPHTB dan PBB bisa memakan waktu hingga tiga bulan. Dengan One Day Service, begitu BPHTB disetujui, otomatis PBB langsung beralih dalam satu hari saja,” jelas Fajar, Kamis (25/9/2025).

Menurut Fajar, layanan ini berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pada jam operasional kantor. Program ini juga menjadi langkah awal Bapenda Kota Serang dalam melakukan inovasi pelayanan pajak daerah.

“Awalnya BPHTB ditangani Bidang P1 dan PBB di Bidang P2. Sekarang keduanya disatukan dalam One Day Service. Ini tentu sangat memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Bapenda,” ujarnya.

Selain mempercepat waktu layanan, program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Selain itu kami juga jemput bola untuk melayani masyarakat, agar masyarakat tidak perlu repot ke kantor,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd