Beranda Pemerintahan Anggaran Fantastis Disoal, Walikota Tangsel Siap Temui Leony

Anggaran Fantastis Disoal, Walikota Tangsel Siap Temui Leony

Walikota Tangsel Benyamin Davnie membweikan keterangan kepada wartawan. (Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, merespons unggahan aktris Leony Vitria yang menyoroti sejumlah pos anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tahun 2024. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi jika Leony menginginkan penjelasan lebih lanjut.

“Beliau butuh nggak penjelasan dari kita? Kalau beliau butuh, akan kami jelaskan. Tapi kalau nggak, ya bagaimana?,” ujar Benyamin, Selasa (23/9/2025).

Benyamin menegaskan, data yang diunggah Leony melalui akun Instagram-nya, @leonyvh, merupakan bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang sudah dipublikasikan secara resmi di situs Pemerintah Kota.

“Yang beliau unggah itu memang dokumen resmi, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Itu juga sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik,” tegas Benyamin.

Namun hingga saat ini, menurut Benyamin, belum ada komunikasi langsung antara pihak Pemkot dengan Leony. Meski sempat menjadi perbincangan publik, ia memastikan tidak akan menempuh jalur hukum terkait unggahan tersebut.

“Nggak, nggak akan dilaporkan. Saya hanya ingin menjelaskan saja. Nggak ada niat melaporkan. Kalau nggak ada pertemuan juga nggak apa-apa. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini semuanya jadi clear,” katanya.

Sebelumnya, Selasa (16/9/2025), Leony mengunggah tangkapan layar rincian pendapatan dan belanja daerah Kota Tangerang Selatan.

Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilainya janggal, seperti, Perjalanan dinas Rp117 miliar, Pembelian cinderamata Rp20 miliar, Anggaran makan dan minum rapat Rp60 miliar, dan Pengadaan alat tulis kantor (ATK) Rp38 miliar.

Unggahan itu sontak memicu reaksi publik, sebagian mempertanyakan efektivitas belanja daerah yang dinilai tidak masuk akal.

Menanggapi hal tersebut, Benyamin menjelaskan bahwa angka-angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh kegiatan dan belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama satu tahun anggaran. Ia juga menyebut seluruh laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Varian Omicron di Tangsel Semakin Tinggi, Walikota Bingung

“LKPD itu kan mencakup semua kegiatan yang bersumber dari APBD, sudah dilaksanakan dan diperiksa oleh BPK,” ujarnya.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd