TANGERANG – Rida, seorang jemaah pengajian di kota Tangerang diduga menjadi korban pengeroyokan. Para pelaku diduga pengawal Habib Bahar bin Smith. Korban kini resmi melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.
Kejadian nahas tersebut terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh warga Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu malam, 21 September 2025.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Fitri, istri korban menjelaskan bahwa suaminya tidak melakukan tindakan provokatif sebagaimana dituduhkan. Menurutnya, Rida hanya berniat bersalaman dengan Habib Bahar usai acara pengajian. Namun niat baik itu malah berujung pada dugaan penganiayaan.
“Suami saya cuma mau salaman, bukan macam-macam. Tapi tiba-tiba dituduh mau nyolok mata Habib, lalu dipukuli ramai-ramai,” ungkap Fitri usai membuat laporan.
Fitri mengaku trauma dengan kejadian tersebut. Ia menyaksikan langsung bagaimana suaminya dihajar pengawal hingga terkapar tak berdaya dan membuat tubuh Rida penuh luka lebam.
Tidak hanya itu, motor dan handphone milik suaminya pun masih ditahan oleh panitia pengajian. Fitri menilai tindakan itu semakin memperparah penderitaannya.
“Bukan hanya dipukuli, barang barang suami saya juga masih ditahan. Ini sungguh keterlaluan,” tambahnya.
Saat ini, Rida masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisinya disebut lemah dan membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Fitri berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar para pelaku kekerasan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin suami saya diperlakukan manusiawi dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Arkiyan perwakilan LBH Ansor menyatakan, kasus ini sebagai tindak pidana murni. Ia mendesak polisi tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pengawal Habib Bahar.
“Ini jelas penganiayaan berat. Korban harus dilindungi dan pelaku wajib diproses hukum,”tegasnya.
Terpisah, Ketua PW GP Ansor Banten, Tb Adam Ma’rifat menegaskan peristiwa ini diproses hukum. Menurutnya, negara ini merupakan negara hukum.
“Proses hukum. Negara ini negara hukum. Gak boleh ada cara preman main hakim sendiri kaya orang bar-bar. Kebiasaan. LBH kawal sampe keadilan ditegakkan,” katanya.
Saat berita ini diturunkan, Redaksi masih berupa mengkonfirmasi beberapa pihak terkait dugaan tindak pidana penganiyaan tersebut.
Penulis: Saepulloh
Editor: TB Ahmad Fauzi