KAB. SERANG – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofik menegaskan teknologi waste to energy (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik/PSEL) bukan jawaban tunggal untuk mengatasi persoalan sampah nasional.
Menurut dia, pengolahan sampah dengan metode itu sangat memerlukan biaya yang amat besar.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Untuk satu ton sampah, dibutuhkan biaya besar. Dari hitungan kami, hampir 20 sen dollar per KWH hanya untuk membakar sampah. Itu angka yang sangat mahal,” ujar Hanif saat hadiri kegiatan World Clean Up Day di Kabupaten Serang, Sabtu (20/9/2025).
Hanif menyebut, dari sisi kapasitas, waste to energy hanya mampu mereduksi sekitar 20 ribu ton sampah per hari. Padahal, kata dia, timbunan sampah nasional kini masih di angka drastis, mencapai 143 ribu ton per hari.
“Artinya masih menyisakan 120 ribu ton sampah. Karena itu, pemilahan dari sumber wajib dilakukan sebelum sampah dibawa ke PSEL,” ucapnya.
Untuk itu, Hanif menekankan perlunya kolaborasi semua pihak, mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota, bahu-membahu dalam menangani persoalan sampah agar berjalan efektif.
Selain itu, penegakan aturan terkait tempat pembuangan sampah liar juga tak bisa ditawar. Ia mengungkap, aturan perundang-undangan yang mengatur soal sampah, dan tinggal menunggu ketegasan pemerintah daerahnya saja.
“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 maupun Undang-Undang 32 Tahun 2009 sudah jelas mengatur soal sampah. Tinggal keberanian kita menegakkannya,” jelasnya.
Lebih jauh, Hanif juga memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah, jika masih terdapat Tempat Penampungan Sampah (TPS lia)r, tidak akan bisa mendapatkan nilai Adipura untuk daerah.
“Jika daerah masih punya TPS liar, jangan berharap bisa lolos penilaian Adipura,” katanya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd