Beranda Pemerintahan Siasat Pemkab Serang Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Siasat Pemkab Serang Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus guna mensiasati upaya pemaksimalan pemanfaatan aset daerah kabupaten Serang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, pembentukan UPT ini sudah diusulkan sejak 2024 dan kini tengah menunggu persetujuan pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah kajian akademik sudah kami selesaikan, dan rancangan kelembagaan sudah disampaikan ke bagian organisasi serta diteruskan ke provinsi,” ujar Sarudin, Rabu (20/8/2025).

Menurut Sarudin, UPT ini akan difokuskan untuk mengelola aset milik Pemkab Serang yang memiliki nilai ekonomis agar bisa dimanfaatkan maksimal oleh Pemkab Serang.

Selama ini, lanjut Sarudin, pemanfaatan aset baru sebatas kerja sama terbatas, seperti lahan yang diperuntukkan pada sektor pendidikan dan sektor pertanian.

“dengan adanya UPT, pengelolaan bisa lebih fokus dan terarah. Kita bisa publikasikan aset yang potensial kepada pihak-pihak yang berminat,” ucapnya.

Lebih jauh Sarudin mengatakan, target UPT Pemanfaatan Aset dapat terbentuk menjelaskan akhir 2025, dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2026 mendatang. Ia menilai, proses sertifikasi aset daerah juga dikebut.

Ia juga menyebut, pada tahun lalu, Pemkab Serang berhasil menuntaskan 200 sertifikat bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahun ini ditargetkan 250 sertifikat rampung.

Meski begitu, Pemkab Serang masih memiliki pekerjaan rumah untuk 500 bidang tanah yang belum dapat sertifikasi.

“Kalau target 2025 terpenuhi, masih ada sekitar 500 bidang tanah lagi yang harus disertifikasi sampai 2028,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Sarudin, sekitar 30 bidang sudah bersertifikat, sementara 230 lainnya masih dalam proses di BPN. Untuk mempercepat, Pemkab membentuk tim percepatan yang melibatkan OPD, camat, hingga kepala desa.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Dinilai Asal, Pemuda Pandeglang Lapor Kejari

Sarudin mengklaim, kondisi keuangan daerah kabupaten Serang relatif membaik. Ia merasa optimistis pada serapan anggaran di akhir 2025 bisa menembus di atas 45 persen.

“Harapan kami Desember nanti serapan meningkat, sehingga tidak terjadi luncuran ke tahun berikutnya,” ujarnya.

Penulis: Rasyid

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd