CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon dikabarkan hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon.
CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon dikabarkan hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon.