Beranda Hukum Ini Modus Pelaku Tega Bunuh Perempuan Asal Pandeglang

Ini Modus Pelaku Tega Bunuh Perempuan Asal Pandeglang

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ekspose kasus pembunuhan di Mapolres Serang. (Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan modus pelaku membunuh Tia (42) karena pelaku berisial AN tersinggung dengan korban. Sehingga pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik korban.

“Pelaku ini punya hubungan khusus dengan korban. Karena ada perkataan korban yang mungkin menyakitkan pelaku, dan korban berteriak dengan marah. Pelaku panik, lalu pelaku berinisiatif untuk menyekik korban,” ujarnya usai menggelar ekspose di teras Polres Serang Kota, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Senin (15/1/2019).

Ia menjelaskan niat awal pelaku memang ingin berbuat mesum. Namun saat berhubungan badan, pelaku jujur bilang ke korban bahwa tidak punya pekerjaaan, tidak punya penghasilan dan tidak punya tempat tinggal.

“Lokasi pembunuhan di area TPU, pelaku tidak tahu kalau di situ adalah dekat kuburan. Jadi korban tidak percaya diri, menyesal karena pelaku bukan orang kaya. Akibat perbuataanya pelaku kena pasal 339 KUHP terancam 20 tahun penjara,” ujarnya. (Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini