Beranda Pemerintahan Bayar Tukang Harian, DPUPR Cilegon Perbaiki Drainase Jalan Nasional

Bayar Tukang Harian, DPUPR Cilegon Perbaiki Drainase Jalan Nasional

Alat berat mengerika sedimentasi di gorong-gorong jalur protokol Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Saluran drainase sepanjang 2 kilometer di Jalan Protokol Kota Cilegon diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.

Perbaikan saluran drainase berupa pengerukan sedimentasi atau endapan tersebut dilakukan lantaran adanya keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat genangan air yang terjadi saat turun hujan.

“Atas dasar itu, Pak Wali menginstruksikan kita untuk menormalisasi saluran. Ini kedalamannya 1,2 meter, lebar 70-80 cm, panjangnya kurang lebih 2 kilometer dari Simpang Tiga sampai sungai samping City Mall, Bona,” kata Kepala DPUPR Cilegon, Tb Dendi Rudiatna saat ditemui di lokasi perbaikan, Senin (5/5/2025).

Diketahui, saluran drainase itu berada di Jalan Protokol Cilegon yang notabene menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, kata Dendi, pihaknya telah meminta izin untuk memperbaikinya.

“Kita berkirim surat kepada pemerintah pusat melalui BPJN. Prinsipnya kita minta izin untuk membersihkan saluran, dan diizinkan karena memang yang terdampak masyarakat kita,” ucapnya.

Sebagai informasi, pengerukan sedimentasi di saluran drainase tersebut berlangsung selama lima hari. Pekerjaan itu juga mengunakan anggaran yang berasal dari APBD dengan jumlah yang belum diketahui pasti.

“Kalau begini ini (anggarannya) kita tidak bisa memperkirakan karena ini kan kerja dulu. Setelah itu ini kan sifatnya upah harian. Kita membayar para tukang. Ini kan para tukang semua dan pelaksananya PU. Jadi kita minta tolong sama mereka dengan cara upah harian,” tutup Dendi.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd