Beranda Pemerintahan Penataan PKL Minim Anggaran, Subadri Klaim 100 Hari Tercapai

Penataan PKL Minim Anggaran, Subadri Klaim 100 Hari Tercapai

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin saat berbincang dengan pedagang

SERANG – Upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, terus digiatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sebab dalam waktu dekat akan ada penertiban serta relokasi bagi para PKL tersebut.

Namun begitu wacana relokasi itu terbentur anggaran. Pasalnya pemerintah setempat belum memiliki anggaran dalam APBD Perubahan 2018 ini, namun sudah dialokasikan pada APBD murni 2019. Padalah, Relokasi PKL merupakan salah satu program 100 hari kerja Walikota Serang, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.

“Saya kira dalam penertiban ini, tidak akan maksimal untuk relokasi PKL ke Kepandean tersebut. Karena keterbatasan anggaran di 2018, sehingga bisa dilaksanakan maksimal pada APBD murni 2019,” jelas Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin disela-sela kunjungannya ke Stadion Kota Serang, Selasa (18/12/2018).

Walaupun ada sedikit hambatan dengan belum maksimalnya anggaran pada APBD Perubahan 2018. Subadri optimis program kerja 100 hari ini akan tercapai dan tidak melewati waktu yang telah dijanjikan olehnnya.

“Insya Allah bisa, kan kita juga baru beberapa hari kerja. Sedangkan 100 hari itu sekitar 3 bulanan,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Serang periode 2014-2019 tersebut.

Kemudian untuk lebih mengetahui kondisi lapangan dan dalam rangka menyosialisasikan rencana tersebut, Subadri mendatangi beberapa pedagang yang membuka warung dagangan di area Stadion Maulana Yusuf.

Bahkan dirinnya pun, mendapatkan beberapa temuan terkait warung-warung yang mayoritas berjualan makanan ringan dan minuman. Seperti membayar sewa kepada orang dengan nominal yang variatif, dari seikhlasnya hingga mencapai angka Rp.15 juta pertahunnya.

“Dari hasil sampel yang kami ambil, teryata para pedagang warung harus membayar retribusi. Padahal dari Pemkot Serang sendiri sudah digratiskan, dan tidak ada pungutan sedikit pun. Makannya kita berharap, agar para pedagang mau mengikuti peraturan Pemkot Serang untuk pindah ke Pandean. Karena disitu, resmi dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Adapun jika ada masalah terkait sewa menyewa, Subadri menyerahkan, hal tersebut kepada kedua belah pihak yang melakukan perjanjian. Namun ia menegaskan, Pemkot Serang tidak memberikan izin sewa untuk area Stadion Maulana Yusuf.

“Kalaupun nanti ada yang tetap berjualan, itu harus sesuai dengan area stadion. Berjualan merchandise olahraga misalnya. Sehingga tidak terlihat kumuh dan mendukung adannya sarana olahraga,” kata Subadri seraya menjelaskan kedepannya akan ditata menjadi mini sport stadion.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Serang, Achmad Benbela mengaku bahwa saat ini anggaran untuk relokasi PKL belum ada. Sedangkan biaya Rp. 160 juta yang telah disiapkan saat ini hanyalah untuk membangun tenda terlebih dahulu.

“Kalau anggaran untuk relokasi mah sebetulnya tidak ada. Yang ada hanya pemasangan untuk kauning. Nanti saya bisa ngomong setelah Kamis, ada rapat untuk mencari solusi untuk relokasi itu,” ucapnya.

Menurutnya, program ini dapat tercapai sesuai janji 100 hari Syafrudin dan Subadri. Karena untuk penganggaran relokasi, pemasangan paving block jalan serta fasilitas MCK sudah dianggarkan pada APBD 2019 nanti.

“Sedangkan untuk yang akan mengisi lokasi tersebut adalah para pedagang yang awalnya berjualan di Alun-alun Kota Serang dan telah didata oleh kami,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang warung di Stadion Maulana Yusuf, Nani mengaku membayar uang sewanya kepada seseorang yang bernama Patrick. Adapun besarannya tidak ditentukan, dikarenakan warungnya tersebut hanya bermodalkan bambu dan terpal.

“Tapi saya bayarnya Rp. 1 juta pertahun dan perbulannya bayar Rp.100 ribu,” ujar warga Tangerang tersebut.

Ia mengaku, sudah mengetahui rencana pembongkaran warungnya dan menyatakan tidak ada masalah terkait hal tersebut. Adapun jika ada peluang untuk pindah ke Kepandean, ia menyatakan, masih berpikir-pikir.

“Untuk pindah ke pandean mah saya masih mikir-mikir. Tapi untuk pembongkaran warungnnya tidak ada masalah, karena kita akan tertib aturan,” ucapnnya.

Dalam diskusi antara Subadri dan beberapa pedagang stadion Maulana Yusuf, didapatkan beberapa nama yang menarik biaya sewa, yaitu Patrick, Jeni dan Hilman. Adapun besarnya ada yang Rp 1 juta, 5 juta dan sampai 15 juta bagi yang semi permanen. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ