BANTEN – Polisi menemukan dua pucuk senjata api berikut peluru dan sejumlah foto wajah seseorang dalam kondisi ditusuk-tusuk. Peristiwa itu terjadi di rumah warga berinisial H di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (3/3/2024).
Penemuan barang bukti berupa senjata api, peluru dan foto-foto wajah dalam kondisi ditusuk-tusuk ini terjadi usai warga menggerebek rumah milik H yang diduga berprofesi sebagai dukun santet.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Krisna Hasiholan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kekinian H berikut barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Ciputat Timur.
“Warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi (senjata api) di rumahnya,” kata Krisna kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Kekinian, kata Krisna, pihaknya masih mendalami asal usul senjata api tersebut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa H secara intensif.
“H sudah diamankan di Polsek,” katanya.
Atas perbuatannya, H juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
“Pemilik dikenai Undang-Undang Darurat,” pungkasnya. (Red)
