Beranda Pemilu 2024 Hasil C1 dan Sirekap Suara Airin di Sejumlah TPS Berbeda

Hasil C1 dan Sirekap Suara Airin di Sejumlah TPS Berbeda

Petugas KPPS saat rekapitulasi suara. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Hasil hitungan nyata atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan menggubakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) menuai perdebatan. Hal itu lantaran data hasil penghitungan suara dengan model C1 Plano yang difoto dan upload ke dalam Sirekap berbeda dengan hasil inputnya.

Bahkan perolehan suara yang masuk dalam Sirekap menjadi lebih besar daripada perolehan suara yang sebenarnya.

Hal itu juga terjadi dalam rekapitulasi suara calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) III Banten yaitu Airin Rachmi Diany. Dimana perolehan suara caleg Golkar berdasarkan hasil C1 dengan Sirekap di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) sangat berbeda.

Berikut penelusuran BantenNews.co.id berdarsakan hasil Sirekap yang masuk dalam website KPU RI, di TPS 002 Pakuhaji, Kabupateb Tangerang pada C1 Plano Airin meraih 14 suara, namun pada website tertera 844 suara. Begitu juga di TPS 034, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada C1 plano tertera suara Aitin sebanyak 12 suara, namun pada website sebanyak 85 suara.

Lalu di TPS 003, Kelurahan Mekar Kondang, Kecamatab Sukadiri, Kabupaten Tangerang, suara mantan Walikota Tangerang Selatan itu mendapat suara sebanyak 4 suara, tapi di website sebanyak 525 suara. Hanya di TPS 001 Kelurahan Sukadiri, perolehan suara Airin antara C1 dan di dalam website sama yaitu mendapatkan tujuh suara.

Anggota KPU Banten Akhmad Subagja menilai, hasil penghitungan suara yang masuk dalam Sirekap dan ditampilkan pada website merupakan alat bantu publikasi agar masyarakat mendapatkan informasi terkait hasil suara di setiap TPS. Dirinya juga memastikan, penetapan perolehan suara yang akan ditetapkan adalah hasil oerhitungan secara berjenjang.

“Hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU itu yang berjenjang, dari TPS, lalu ke PPK dan lanjut ke KPU kabupaten/kota dan provinsi,” kata Subagja saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Lebih lanjut, Subagja juga memastikan, KPU juga tengah melakukan pembersihan akurasi antara hasil C1 dengan Sirekap.

“Nanti (dalam) penghitungan suara secara berjenjang, datanya dibaca ulang dan disamakan dengan Sirekap. Jadi nanti hasilnya bisa saja berubah,” ucapnya.

Dirinya juga berharap, upaya pembersihan akurasi data dilakukan dapat memuat utuh informasi perolehan suara pada Pemilu Serentaj 2024.

“Pembersihan akurasi data ini agar informasinyang disampaikan ke masyarajat utuh dan tidak ada miss (kesalahan),” ujarnya.

Diketahui, memasuki hari ke empat pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, proses penghitungan suara sudah memasuki tahapan penghitungan suara di tingkat kecamatan. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News