Beranda Pemerintahan Soal Pengosongan Lahan, Pedagang di Stadion MY Serang: Kami Tetap Bertahan!

Soal Pengosongan Lahan, Pedagang di Stadion MY Serang: Kami Tetap Bertahan!

Suasana Warung Kuliner Stadion Maulana Yusuf, Jumat (22/12/2023).

SERANG – Para pedagang kuliner di Stadion Maulana Yusuf kembali mendapat surat edaran pengosongan lahan yang dikirim oleh Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang. Dalam surat itu tertera agar para pedagang mengosongkan lahan sebelum tanggal 27 Desember 2023.

Beberapa waktu sebelumnya, para pedagang pun mengakui pernah mendapat surat dengan perintah yang sama, namun saat itu tidak tertera tanggal pasti untuk pengosongan lahan.

“Kita nggak peduli. Di sini kita juga bayar!” kata Dian salah satu pedagang kuliner di Stadion Maulana Yusuf saat ditemui pada Jumat (22/12/2023).

Dian mengatakan dirinya mendapat surat tersebut dari pria berbusana preman, tiga hari sebelum wawancara berlangsung, yakni pada 24 Desember 2023.

Dian pun bercerita, fasilitas lampu di deretan lahan pedagang kuliner stadion juga dicabut. Sehingga dirinya dan pedagang lain, biasanya menyalakan lilin untuk menjadi sumber penerangan. “Udah seminggu kebelakang ini,” ujarnya.

Selain Dian, Rizki, salah satu pedagang di sekitar juga seolah mengernyitkan dahi merespon surat himbauan tersebut. Pria yang telah berjualan sejak tahun 2019 ini mempertanyakan alasan pengosongan lahan itu. Sebab setahu Rizki, pada pedagang kuliner yang tergabung dalam Paguyuban Kuliner Stadion itu telah melapak sejak lama.

Anehnya, menurut Rizki, mengapa setelah para pedagang diminta memasang dan membayar pembangunan awning atau bajaringan untuk toko oleh pihak pengelola, kebijakan pengosongan ini malah diterbitkan.

“Sekitar tahun 2022, kita diminta buat pasang awning secara paksa. Karena tidak ada koordinasi dengan kita (pedagang), dari mulai biaya, luas, bagaimana cara membayar juga kepastian izinnya,” kata Rizki.

Akibat itu, Rizki dan pedagang lainnya tidak punya pilihan lain selain pasrah membayar pembangunan baja ringan untuk warungnya seharga Rp4 juta. Karena ia menganggap lapaknya memang berada di atas tanah Pemerintah.

Setelah sekian lama berlangsung, kisah Rizki, para pedagang diminta untuk memindahkan dagangannya ke lahan di belakang stadion. “Tapi kita disuruh beli lagi seharga Rp12 juta per satu warung. Dengan ukuran yang lebih kecil cuma 2 × 3 meter,” lanjut Rizki.

Rizki beranggapan dengan omzet yang menurun semenjak diterapkannya parkir berbayar di pintu masuk area stadion, harga tersebut tidak masuk akal. “Langkah kami tetap bertahan,” tegasnya.

Pihak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang belum memberikan tanggapan terkait kejadian ini. Hingga berita ini ditulis, pesan Whatsapp yang dikirim ke nomor Sarnata, selaku Kepala Disparpora Kota Serang belum mendapat balasan. (Mg-Alf/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News