Beranda Peristiwa Polisi Tangkap Calo Tenaga Kerja di Serang, Korban Rugi Belasan Juta

Polisi Tangkap Calo Tenaga Kerja di Serang, Korban Rugi Belasan Juta

TS (57), calo tenaga kerja di wilayah Serang Timur ditangkap Polres Serang pada Minggu (12/11/2023). (Ist)

KAB. SERANG – Seorang calo tenaga kerja berinisial TS (57) harus meringkuk dibalik jeruji besi. Ia ditangkap usai menipu korbannya hingga belasan juta.

Calo yang beroperasi di wilayah industri Serang Timur ini kerap menawarkan dan menjanjikan pekerjaan di PT Lung Cheong Brothers Industrial kepada korban SN. Usai TS menerima berkas lamaran, ia kemudian meminta korbannya untuk memberikan uang senilai Rp14,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, TS sengaja meminta uang tersebut untuk dijadikan sebagai administrasi masuk kerja. Namun, sampai di tanggal yang dijanjikan, korban tak kunjung bisa bekerja.

“Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT Lung Cheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).

SN yang merasa ditipu oleh TS terkait lowongan kerja, langsung melapor ke Satreskrim Polres Serang. Setelah menerima laporan dan mengumpulkan sejumlah bukti, polisi menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Minggu (12/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

“Kami juga telah menyita barang bukti berupa print out transaksi dan buku tabungan milik korban,” ucapnya.

Kini TS ditahan di Mapolres Serang dojerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Andi menegaskan kepada warga yang berada di wilayah hukum Polres Serang dan merasa tertipu oleh calo lowongan kerja untuk segera melaporkannya ke Polres Serang.

“Silakan laporkan ke Polres Serang. Sesuai pesan Bapak Kapolres Serang, jangan kasih ruang buat oknum calo lowongan kerja di wilayah hukum Polres Serang. Melamar kerja itu gratis tidak ada pungutan administrasi. Intinya korban harus berani melapor,” tegas Andi.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News