Beranda Hukum Kepala SD di Kabupaten Serang Diduga Cabuli Siswi, Begini Kata BKPSDM

Kepala SD di Kabupaten Serang Diduga Cabuli Siswi, Begini Kata BKPSDM

Ilustrasi - foto istimewa google.com

KAB. SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang saat ini tengah menunggu tindak lanjut dari pelaporan dugaan pencabulan yang dilakukan AS, oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Carenang, Banten.

“Kami sedang menunggu proses laporan Disdik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-red) dan tindak lanjut proses laporan ke APH (aparat penegak hukum) nya,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, ketika dikonfirmasi pada Kamis (19/10/2023).

Kasus kekerasan seksual ini terungkap ketika orangtua korban merasa curiga melihat anaknya yang murung. Usai dibujuk, korban akhirnya bercerita jika bagian tubuhnya telah disentuh terduga pelaku.

Saat itu, AS memanggil korban untuk mengerjakan sebuah tes matematika. Namun, bukannya memberikan tes, ia justru melakukan tindakan yang tak pantas.

Mendengar pengakuan tersebut, orangtua korban langsung mendatangi Unit PPA Polres Serang dan melaporkan perbuatan yang dilakukan AS.

Kanit PPA Polres Serang Ipda Bagus Yoga membenarkan bahwa pihak korban sudah melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada Selasa (17/10/2023).

“Kami mendapat info sekitar hari Senin dan sudah melaporkan di hari Selasa,” ujarnya kepada BantenNews.co.id melalui pesan singkat, Kamis (19/10/2023).

Ia menambahkan perkara dugaan pencabulan itu kini masih dalam tahap lidik. “Untuk saat ini masih tahap lidik,” katanya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News