Beranda Pemilu 2024 Mahasiswa Untirta Diajak Proaktif Dalam Pemilu 2024

Mahasiswa Untirta Diajak Proaktif Dalam Pemilu 2024

Ilustrasi - foto istimewa suara.com

SERANG – Bawaslu RI mengajak mahasiswa Untirta untuk proaktif dalam mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Republik Indonesia tahun 2024. Hal itu disampaikan pada acara sosialisasi Bawaslu ‘Go to Kampus’ di aula multimedia kampus Untirta, Sindang Sari, Kabupaten Serang. Acara ini bertema “Bawaslu Go to Kampus Dalam Rangka Mewujudkan Pemilu 2024 Berkualitas, Bersih dari Money Politik”.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang peran Pengawas Pemilu serta mengajak masyarakat untuk terlibat aktif sebagai Pengawas Pemilu dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karier, dan Hubungan Alumni Untirta, Suherna, membuka acara ini dengan antusias. Ia menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Puadi, anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, yang juga hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa peran Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu tidak dapat berjalan baik tanpa partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami memiliki hanya 5 anggota Bawaslu, sehingga tak mungkin kami bisa mengawasi seluruh tahapan pemilu secara efektif tanpa bantuan masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Mereka membantu memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Puadi dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Dalam pemaparannya, Puadi menjelaskan pentingnya sosialisasi Bawaslu kepada mahasiswa dan masyarakat umum. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Banten serta Bawaslu Kabupaten dan Kota Serang. Puadi menyoroti pentingnya pemahaman akan aturan terkait fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan yang dapat digunakan dalam tahapan kampanye, tetapi dengan larangan membawa atribut partai.

Wakil Rektor III H Suherna menambahkan bahwa inisiatif kerjasama antara Bawaslu Propinsi Banten, perwakilan mahasiswa Untirta, dan civitas akademika adalah bentuk nyata kesadaran politik pemuda yang patut diapresiasi. Suherna menggarisbawahi bahwa menjaga aturan berkaitan dengan atribut kampanye di lingkungan kampus adalah langkah penting dalam memastikan integritas pemilihan.

Tak hanya itu, dalam konteks undang-undang tahun 2017 tentang Bawaslu, Suherna mengajukan bahwa peran mahasiswa dan masyarakat dalam meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilu sangatlah penting. Ini termasuk dalam aspek pendidikan politik dan demokrasi serta pengawasan partisipatif. Kerjasama yang baik antara berbagai pihak di masyarakat diharapkan dapat menciptakan pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel.

Dalam rangkaian acara tersebut, berbagai materi dan pengetahuan disampaikan kepada peserta, termasuk penjelasan mengenai Undang-Undang Pemilu dan peraturan terkait pengawasan partisipatif. Harapan besar disematkan pada peran mahasiswa dan civitas akademika Untirta dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu Serentak 2024.

“Tanggung jawab pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan, terutama mahasiswa,” tegas Suherna.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News