Beranda Kesehatan Pastikan Keamanan Pangan, DKP Kota Tangerang Akan Bangun Pojok Uji Keamanan Pangan...

Pastikan Keamanan Pangan, DKP Kota Tangerang Akan Bangun Pojok Uji Keamanan Pangan di 10 Pasar

Pasar Badak Pandeglang.

TANGERANG – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus berupaya memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan. Salah satunya, melalui layanan Pojok Uji Keamanan Pangan secara gratis yang kini telah berada di 11 pasar di Kota Tangerang. Memaksimalkan hal tersebut, di 2023 ini DKP Kota Tangerang akan menambah unit Pojok Uji Kemanan Pangan di 10 pasar di Kota Tangerang.

Diketahui, 10 pasar yang akan dibangun Pojok Uji Keamanan Pangan di 2023 ini ialah Pasar Bengkok, Plaza Baru Ciledug, Pasar Saraswati, Pasar Duta Garden, Pasar Kebon Besar Batuceper, Fresh Market Green Lake City, Sabar Subur Tangerang, Lion Superindo Gondrong, Lulu Hypermart Cibodas dan GS The Fresh Supermarket Cipondoh.

Kepala DKP, Kota Tangerang, Muhdorun menyatakan sesuai undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu. Salah satu caranya, dengan pemberian jaminan keamanan dan mutu pangan, sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan Pojok Uji Keamanan Pangan di 11 pasar yang sudah ada dan akan menambah di 10 pasar ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengujian kandungan berbahaya pada pangan secara gratis. Sehingga, masyarakat bisa lebih memastikan secara pasti keamanan pangan-pangan yang mereka beli di pasar-pasar tersebut,” jelas Muhdorun, Kamis (30/3/2023).

Lanjutnya, dengan layanan ini masyarakat bisa lebih cerdas dalam berbelanja produk bahan makanan di pasar-pasar Kota Tangerang. Produk pangan harus terjamin keamanannya. Tentu, tak selesai sampai disitu, DKP Kota Tangerang akan tetap rutin melakukan uji sampel pada pangan yang diperjual belikan secara berkala diseluruh pasar di Kota Tangerang, untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya.

“Untuk melihat cemaran residu pestisida, formalin atau kandungan lainnya pada pangan yang beredar di Kota Tangerang, harus dilakukan kewaspadaan dan pengawasan secara bersama-sama. Dalam pencegahan, DKP rutin melakukan uji sampel, menyediakan Pojok Uji Keamanan Pangan secara gratis, masyarakat pun diimbau untuk lebih cerdas dan berbelanja bahan pangan untuk keluarga di rumah,” jelasnya. (Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini