Beranda Hukum Motif Penyuntikan yang Menewaskan Kades Curuggoong, Polisi : Hubungan Terlarang

Motif Penyuntikan yang Menewaskan Kades Curuggoong, Polisi : Hubungan Terlarang

Rumah Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir sekaligus lokasi kejadian perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh mantri Suhendi terhadap kades pada Minggu (12/3/2023). Foto: Nindia/ BantenNews.co.id
Rumah Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir sekaligus lokasi kejadian perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh mantri Suhendi terhadap kades pada Minggu (12/3/2023). Foto: Nindia/ BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Seorang mantri di Kecamatan Padarincang bernama Suhendi menyuntik Salamunasir, Kades Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten hingga tewas. Polisi mengungkap motif perselingkuhan yang terjadi selama 8 bulan antara korban dengan istri pelaku yang merupakan bidan NN menjadi faktor utama.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena menjelaskan terkuaknya motif tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri pelaku sebagai saksi. Menurut pengakuan bidan NN, dirinya memang telah menjalin hubungan dengan Salamunasir selama 8 bulan.

Cinta terlarang keduanya terendus oleh pelaku. Suhendi yang tidak terima dengan perselingkuhan itu juga kerap mengingatkan istrinya dan korban untuk mengakhiri hubungan yang tidak semestinya itu. Namun rupanya diam-diam keduanya masih menjalin asmara.

“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi,” jelas Wakapolresta Serang Kota dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Sebelum terjadinya peristiwa penyuntikan berujung maut itu, kata Hujra, pelaku sempat menemukan foto di dalam ponsel istrinya pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Foto-foto itu menunjukkan sang kades sedang berpose berdua bersama bidan NN.

Usai melihat foto-foto tersebut, pelaku yang diselimuti emosi telah mempersiapkan suntikan yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing berisi 5 cc sehingga terdapat total 10 cc dalam alat tersebut. Kemudian suntikan itu dibawanya ke rumah Salamunasir.

Terkait jenis cairan apa yang menyebabkan korban meninggal dunia, Hujra masih belum bisa mengungkapkannya lantaran cairan tersebut masih dalam pemeriksaan ahli toksinologi.

“Untuk lebih jelasnya mengenai isi zat tersebut penyidik masih menunggu dari ahli balai POM dan akan kami sampaikan selanjutnya setelah adanya hasil pemeriksaan dari fakta penyidikan yang terbaru,” ucap Hujra. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini