Beranda Hukum Mahasiswi UPH Tangerang Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mahasiswi UPH Tangerang Diduga Dianiaya Mantan Pacar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi - foto istimewa akurat.co

TANGSEL – Seorang mahasiswi berinisial (AS) dari Universitas Pelita Harapan Tangerang diduga dianiaya oleh mantan pacarnya.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan polisi pada tanggal 15 Februari 2023. Sebelumnya, AS juga menceritakan apa yang dialaminya itu lewat akun twitter.

“Aku AS mahasiswi UPH management business angkatan 2022 telah di aniaya oleh BJK mahasiswa uph management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papahnya di Atria Puri Kembangan,” tulis AS dalam cuitan twitternya dikutip Bantennews.co.id, Senin (20/2/2023).

AS mengaku kekerasan yang dilakukan BJK kepadanya sangat parah. Dari mulai menonjok hidung, menjedotin kepala, menjambak, menampar, menyeret, membantingnya ke tanah, bahkan sampai mencekik sambil memakinya.

Tak hanya itu, AS juga mengalami pemerasan oleh pelaku. “Dan uang aku juga diperas! kalau ga aku tf dia akan marah atau bt, dan kalau ketemu pasti dibahas,” ucapnya.

Sementara Kepala Seksie (Kasie) Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dialami seorang mahasiswi.

“Benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan,” terang Galih saat dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan yang dibuat, korban mengaku mengalami tindak penganiayaan pada tanggal 25 November 2022 lalu.

“Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu,” sambungnya.

Ia mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki laporan tersebut, termasuk dengan hasil visum luka yang dialami korban.

“Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel. Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News