Beranda Pemerintahan Zona Industri di Pandeglang Belum Menarik bagi Investor

Zona Industri di Pandeglang Belum Menarik bagi Investor

Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang sudah menetapkan 5 kecamatan sebagai zona industri skala besar. Namun langkah tersebut ternyata belum mampu menarik investor untuk datang ke Pandeglang.

Padahal, dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang 5 kecamatan yakni Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran, dan Kecamatan Bojong sudah diperbolehkan menjadi kawasan industri besar.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang
Tubagus Udi Juhdi mengatakan, hingga saat ini belum ada investor yang serius untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Pandeglang. Bahkan para investor ini sepertinya masih ragu untuk berinvestasi di Pandeglang.

“Zona industri sudah ditetapkan namun belum ada investor yang tertarik berinvestasi. Sementara ini investornya masih maju mundur,” jelas Udi, Senin (28/3/2022).

Udi mengakui sejauh ini memang sudah ada investor yang datang ke Pandeglang meski hanya baru penjajakan dan belum ada tanda-tanda berinvestasi.

“Penyebab maju mundurnya investor ini disebakan karena kondisi pandemi Covid-19. Serta kondisi Kabupaten Pandeglang masuk dalam wilayah rawan bencana,” bebernya.

Belum lama ini, kata Udi, investor ada yang datang berniat mau berinvestasi di wilayah zona industri. Mereka tertarik untuk mengembangkan usahanya di Kabupaten Pandeglang. Namun gempa bumi dan banjir bandang kemarin membuat mereka masih pikir-pikir untuk melakukan investasi.

“Kita harus sering melakukan ekspose untuk menarik investor agar mau berinvestasi di zona industri Kabupaten Pandeglang. Bahwa investasi di Kabupaten Pandeglang sangatlah aman dan banyak destinasi wisatanya yang cantik dan alami,” ucap politis Gerindra ini.

Sementara itu, Camat Cikeusik, Wahyu Awaludin membenarkan bahwasannya Kecamatan Cikeusik masuk dalam salah satu wilayah ditetapkan Pemkab Pandeglang sebagai zona industri namun belum banyak investor besar yang datang.

“Adapun potensi usaha dapat dikembangkan oleh investor di Kecamatan Cikeusik yaitu Agro Wisata dan Agrobisnis. Sesuai dengan potensi SDA (Sumber Daya Alam) dan SDM di Kecamatan Cikeusik,” tambahnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini