Beranda Pariwisata Polsek Taktakan Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata Kolam Renang

Polsek Taktakan Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata Kolam Renang

Polsek Taktakan Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata Kolam Renang - foto istimewa

SERANG – Sebagai upaya memutus dan mencegah penularan Covid-19, Anggota Polsek Taktakan, Polres Serang Kota mendatangi sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Taktakan.

Anggota Polsek Taktakan, Brigpol Maulana bertemu langsung dengan pengurus tempat wisata kolam renang, dan menanyakan terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) serta pembatasan pengunjung di lokasi wisata, khususnya pada akhir pekan dan hari libur, Sabtu (12/3/2022).

“Kami laksanakan monitoring dan pengecekan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Taktakan dan imbau pemilik dan pengunjung untuk tetap mematuhi prokes,” ungkap Brigpol Maulana Idris dalam keterangannya.

Menurut pemilik tempat wisata lanjutnya, sudah menerapkan Prokes. Salah satunya dengan membatasi pengunjung yang datang di lokasi wisata.

“Dibatasi hanya berjumlah maksimal 50% dan kemudian pintu masuk ditutup agar jumlah pengunjung yang ada tidak bertambah. Selain itu juga tiga hari sekali air kolam dibersihkan atau airnya diganti dan dikuras,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin mengatakan, penerapan Prokes akan terus dilaksanakan pihak kepolisian.

“Hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakat sehat, otomatis masyarakat akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini