
LEBAK – Personel Polsek Cipanas terus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membagikan masker kepada pengurus dan pengunjung wisata pemandian air panas Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Minggu (13/2/2022).
Kapolsek Cipanas, Kompol Eddy Prastyo Hermawan mengatakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19, maka perlu dilakukan langkah dan upaya pencegahan.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Salah satunya dengan membagikan masker dan imbauan Prokes kepada masya agar terhindar dari virus Covid-19,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek menjelaskan, pembagian masker ini dilaksankan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan Prokes.
“Kami juga mengingatkan agar warga mengurangi mobilitas untuk mewujudkan masyarakat bebas Covid-19,” ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tak lengah dan mengabaikan Prokes karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Masyarakat yang belum mengkuti vaksinasi agar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Cipanas dan Puskesmas Cipanas,” imbaunya.
(Red)