Beranda Pendidikan Pemprov Banten Gelontorkan Rp81 Miliar Untuk Insentif Honor Guru Sekolah Swasta

Pemprov Banten Gelontorkan Rp81 Miliar Untuk Insentif Honor Guru Sekolah Swasta

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani

SERANG  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Tahun 2021 telah menggelontorkan anggaran Rp 81 miliar untuk insentif honor guru swasta. Anggaran itu diperuntukkan untuk 16 ribu orang lebih guru yang mengajar di SMA, SMK dan SKh swasta yang ada di Banten.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, dari total anggaran sebesar Rp 81 miliar, setiap guru swasta mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per orang. Dimana, dana tersebut disalurkan sebanyak tiga kali proses penyaluran, yaitu pada triwulan I, II dan III.

“Untuk penyaluran tahap terakhir, Insya Allah paling lambat pada akhir Desember 2021 ini,” kata Tabrani, Kamis (16/12/2021).

Tabrani mengaku, program pemberian insentif guru swasta merupakan salah satu kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam mensejahterakan para guru baik guru non-PNS yang mengajar di SMA, SMK san SKh negeri dan bagi guru yang mengajar di sekolah swasta. “Bapak Gubernur bahagia kalau guru bahagia,” ucapnya.

Saat disinggung guru-guru non-PNS di sekolah negeri, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengaj (Dinkop dan UMKM) Provinsi Banten itu juga mengaku, jika gaji guru non-PNS di SMA, SMK dan SKh negeri sudah layak.“Alhamdulillah, sekarang honor guru non- PNS di SMA, SMK, dan SKH Negeri sudah layak,” katanya.

Selain program peningkatan kesejahteraan guru, lanjut Tabrani, di tahun ini Pemprov Banten melaksanakan program peningkatan akses pendidikan.

“Pada tahun ini telah selesai membangun 8 unit Sekolah baru di Kabupaten Lebak.  Sementara untuk Sekolah yang saat ini masih menumpang, akan dituntaskan pada Tahun 2022,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk meningkatkan akses pendidikan yang yang berkualitas, Pemprov Banten telah menyediakan 22 lahan untuk dibangun 13 Unit Sekolah Baru (USB), pembangunan ruang praktek, program sekolah gratis, hingga pemberian insentif dan peningkatan honor tenaga pendidik dan kependidikan.

Baca Juga :  Begini Komentar Dindikbud Kota Serang Soal SDN yang Memprihatinkan

(Mir/Red)