Beranda Pemerintahan Pemkab Tangerang Terapkan Sistem Kepegawaian Berbasis Digital

Pemkab Tangerang Terapkan Sistem Kepegawaian Berbasis Digital

Diskominfo Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Aparatur Sipil Negara Gemilang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Aparatur Sipil Negara Gemilang (ASN-G) dan Sistem Manajemen Persuratan Elektronik (Simpatik) kepada seluruh aparat kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Acara berlangsung di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, Kamis (04/11/2021).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dias Mardiwibowo mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu media layanan kepegawaian untuk mempermudah ASN dalam kepengurusan data Kepegawaian.

“Aplikasi ini merupakan integrasi dari aplikasi rumpun kepegawaian seperti aplikasi SiPendekar, dengan harapan dapat mempermudah pegawai ASN dalam mengurus dan mengupdate data nya,” ucap Dias dalam keterangannya.

Dia juga menjelaskan, selain mengurus data administrasi, ASN-G ini juga dipergunakan oleh para pegawai untuk melakukan absensi secara online. Dengan catatan, untuk melakukan absensi dengan aplikasi tersebut para pegawai harus berada di sekitar wilayah tempat kerjanya.

“Untuk absensi, itu bisa dimana saja. Bisa dilakukan di luar kantor, bisa di dalam kantor. Akan tetapi, yang membedakan adalah jika berada di luar kantor harus ada persetujuan dari pimpinannya, dalam aplikasi ini juga dapat mendeteksi lokasi pegawai tersebut. Jika melakukan absensi di luar kantor juga harus melampirkan bukti berupa foto,” ujarnya.

Dia berharap, aplikasi tersebut ke depannya dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan para pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang

“Di dalam aplikasi ASN-G ini ada menu WBS (Whistle Blowing System) yang dapat dipergunakan untuk melaporkan tindakan korupsi yang dipantau langsung oleh inspektorat, hal tersebut juga akan membantu untuk menarik suatu kebijakan,” katanya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ