Beranda Pemerintahan Diskominfo Cilegon Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo Cilegon Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo) Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

CILEGON – Dinas Komunikasi dan Informatika Sandi dan Statiatik (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang berlokasi di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (26/10).

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan acara ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan  pemerintah yang merupakan salah satu pilar dari good government.

“Acara ini terkait dengan informasi publik dimana membutuhkan transparansi yang merupakan satu pilar dari good government, oleh karena itu kita harus terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dimana hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sanuji menjelaskan bahwa keterbukaan ini dilakukan untuk melibatkan publik dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Keterbukaan ini tidak semata-mata keterbukaan tapi harus menghasilkan partisipasi publik dalam rangka membangun kepercayaan publik dan keterlibatan publik, jangan sampai masyarakat kita tidak terlibat karena tidak ada keterbukaan,” jelasnya.

“Partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam mewujudkan program-program pemerintah, oleh karena itu saya minta kepada seluruh instansi Pemkot Cilegon ini agar dapat transparan dalam memberikan segala informasi kepada masyarakat,” sambungnya.

Sanuji menambahkan bahwa keterbukaan dan transparansi  sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

“Publik harus lihat kalau pemerintah terbuka, pemerintah jujur akhirnya membuat publik senang, transparansi itu dimulai dari kejujuran, semakin tertutup pemerintahan semakin publik curiga sehingga menimbulkan pikiran negatif, penting sekali adanya keterbukaan karena apa yang kita kelola ini dana APBD yang merupakan dana publik harus kita sadari kalau APBD ini bukan milik kita sebagai pejabat tapi milik publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sanuji berharap dengan terbukanya informasi kepada masyarakat dapat meminimalisir tindakan korupsi di kota Cilegon.

“Saya berharap dengan terbukanya segala bentuk informasi kepada masyarakat bisa meminimalisir perbuatan korupsi khususnya di kota Cilegon ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu strategi efektif untuk mewujudkan koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu di masing-masing OPD.

“Sosialisasi ini merupakan strategi yang efektif untuk mewujudkan koordinasi antara PPID utama yaitu Diskominfo dan PPID pembantu yang ada di masing-masing OPD serta sosialisasi ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah kota Cilegon kepada PPID seiring dengan banyaknya masyarakat yang ingin mendapatkan informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz juga menjelaskan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan yang lebih luas tentang PPID juga membantu PPID kota Cilegon menjadi pengelola informasi publik yang profesional.

“Tujuan pelaksanaan acara ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas dan spesifik tentang PPID dan segala permasalahan yang dihadapi, baik oleh PPID utama maupun PPID pembantu, kemudian meningkatkan kedudukan peranan dan tanggung jawab PPID kota Cilegon akuntabilitas pengelola dan informasi publik yang profesional,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari seluruh OPD se Kota Cilegon, Kecamatan dan seluruh bidang di Sekretariat Daerah serta narasumber kegiatan ini adalah Ketua Informasi Provinsi Banten yaitu Hilman.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini