Beranda Sosial Ruang Publik di Kota Cilegon Tak Ramah Penyandang Disabilitas

Ruang Publik di Kota Cilegon Tak Ramah Penyandang Disabilitas

Kondisi trotoar di Kota Cilegon. (Foto : Usman/bantennews)

CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon menyoroti pembangunan trotoar di sejumlah titik di Kota Baja, terutama di Jalan Protokol Kota Cilegon. Pasalnya, dalam pembangunannya dinilai tak ramah terhadap penyandang disabilitas.

Sebab, garis kuning yang berada di jalur trotoar tak sesuai dengah peruntukannya. Padahal pembangunannya menggunakan anggaran hingga miliaran rupiah.

“Banyak ruang publik kita belum ramah terhadap penyandang disabilitas, seperti jalan trotoar. Itu jalur kuning di trotoar kan dibuat untuk penyandang disabilitas, tapi kan jalurnya justru terpotong atau menabrak tiang,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Baihaki Sulaiman, Rabu (12/9/2018).

Dikatakan, penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Bahkan saat ini penyandang disabilitas bisa mengharumkan nama daerah dan bangsa berkat prestasinya.

“Sekarang kan banyak event-event olahraga para penyandang disabilitas yang diselenggarakan di tingkat nasional maupun internasional. Berkat prestasinya mereka bisa membawa harum daerah dan negara,” ucapnya.

Dia menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Disabilitas. Itu dilakukan supaya para penyandang disabilitas bisa terlindungi dan mendapatkan perhatian pemerintah.

“Sementara ini kita belum punya Perda tentang warga yang menyandang disabilitas. Ke depan kita akan usulkan. Semua lapisan masyarakat harus terlindungi,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini