Beranda Pemerintahan Terkait PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Kata Walikota Serang

Terkait PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Kata Walikota Serang

Video conferens dengan Pemerintah Pusat di Diskominfo Kota Serang, Senin (19/7/2021).

SERANG – Walikota Serang Syafrudin mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diketahui, PPKM Darurat periode pertama akan berakhir pada Selasa (20/7/2021) mendatang. Ia menyatakan, pihaknya akan mengikuti setiap arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan penanganan Covid-19.

“Sekarang ada beberapa perubahan yang disampaikan presiden langsung bahwa PPKM Darurat ini diganti dengan PPKM Level 1,2,3 dan 4. Jadi untuk Jawa dan Bali tidak ada PPKM Darurat. Kemudian PPKM Level ini nanti keputusannya besok berakhirnya PPKM Darurat ini,” ujarnya usai melakukan video conferens dengan Pemerintah Pusat di Diskominfo Kota Serang, Senin (19/7/2021).

Kemudian ia mengevaluasi beberapa aturan terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Serang. Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah Kota maupun Kabupaten agar proaktif menyiapkan tempat untuk pasien yang isoman.

“Alhamdulillah sekarang di rumah sakit sudah ada penurunan dan banyak juga yang sembuh. Terkait status Kota Serang Jadi masih dalam rangka penilaian. Dan perpanjangan PPKM Darurat juga belum ada instruksi untuk perpanjangan. Kota Serang masih jadi pertimbangkan. Tadi disampaikan Banten mengalami penurunan, mobilitas juga banyak penurunan. Total Banten mobilitas 22 persen,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini