Beranda Hukum Polres Serang Kota Razia Tempat Hiburan Hingga Hotel

Polres Serang Kota Razia Tempat Hiburan Hingga Hotel

Polres Serang Kota merazia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel melati

SERANG – Polres Serang Kota merazia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel melati. Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (Miras) yang disita dan pasangan bukan suami istri saat di hotel melati wilayah Kota Serang.

“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kasat Binmas, AKP Achmadi, Sabtu (29/5/2021).

Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan virus Corona.

“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan prokes pencegahan covid-19 ke masyarakat,” ujarnya.

(You/Red)