Beranda Peristiwa Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual di Kabupaten Serang Tinggi

Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual di Kabupaten Serang Tinggi

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

KAB. SERANG – Kasus Kekerasan Seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa para perempuan dan anak di Kabupaten Serang masih terbilang tinggi. Tingginya kasus kekerasan tersebut didominasi oleh pelecehan seksual terhadap anak.

Hal ini diungkapkan oleh Tarkul Wasyit selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang dalam sambutannya pada acara Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Bupati Serang untuk Kepolisian Unit PPA Polres Serang Kabupaten, Polres Serang Kota, dan Polres Kota Cilegon dalam Respon Cepat Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Aula Tb. Suwandi, Kamis (20/5/2021).

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 data menunjukkan di Kabupaten Serang adalah sebanyak 103 kasus dengan rincian 17 KDRT, kemudian 86 adalah pelecehan seksual terhadap anak,” ujar Wasyit.

Kemudian, dari Januari hingga April 2021 tercatat 31 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang yang terdiri dari 27 pelecehan seksual terhadap anak, 3 KDRT, dan 1 kasus penelantaran anak.

Sementara itu, AKP David Adi Kusuma selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang Kabupaten menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten mulai Januari sampai April 2021 adalah 10 kasus.

“Sebanyak 8 kasus pencabulan dan 2 kasus KDRT,” ujarnya pada BantenNews.co.id.

Pihaknya juga melakukan penanganan terhadap korban dari kasus pelecehan seksual maupun KDRT yaitu dengan melakukan pemantauan hingga pendampingan.

“Untuk korban pastinya kami sesuai dengan undang-undang, korban ada perlindungan khusus baik nanti akan didampingi oleh P2TP2A dan dari kami juga nanti akan melakukan pemantauan baik secara psikologi maupun perlindungan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Niat Bereskan Masalah Kekasih, Warga di Tangerang Malah Dikeroyok dan Dibacok

Menurutnya, pelaku kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Serang berasal dari berbagai oknum seperti dari keluarga korban sendiri.

Selain menangani dan menindak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten, Polres Serang Kabupaten bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang juga melakukan sosialisasi untuk mencegah tindak kekerasan seksual dan KDRT.

“Kami melakukan sosialisasi dengan bidang P2TP2A ke sekolah-sekolah untuk memberikan imbauan termasuk agama, ancaman-ancaman pidananya, dan hal yang lainnya bagi perkara-perkara perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

(Nin/Red)