Beranda Uncategorized 91 KPPS Meninggal, KPU Wacanakan Pisah Pemilu Lokal dan Nasional

91 KPPS Meninggal, KPU Wacanakan Pisah Pemilu Lokal dan Nasional

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Hingga Senin (22/4/2019) petang, ada 91 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara nasional meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019. KPU akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk 2024.

“Kita menunggu hasil evaluasi, hasil evaluasi akan kita kaji bersama. Tentu saja bersama DPR, bersama pemerintah, dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita. Kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah,” kata komisioner KPU Ilham Saputra, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Ilham mengatakan ada pihak yang mewacanakan pemisahan pemilu lokal dari pemilu nasional. Saat ini, lanjut dia, KPU sedang mengkaji wacana tersebut.

“Kemudian juga bagaimana sebetulnya yang tepat, misalnya ada yang mewacanakan ada pemilu lokal, yang nanti sekali itu adalah pemilu DPRD provinsi, pemilu kabupaten/kota, dan pilkada. Misalnya begitu. Kemudian untuk pemilu nasional DPD, DPR RI, dan presiden,” kata Ilham.

“Nah, ini kan sedang dikaji bagaimana, nanti DPR juga akan berpikir juga bagaimana kemudian undang-undang ini mengatur sedemikian rupa format pemilu yang ideal untuk pemilu berikutnya. Karena, sekali lagi, juga harus ada UU yang jauh-jauh hari sudah ada mengatur Pemilu 2024. Jangan terlalu mepet,” imbuhnya dikutip dari detik.com.

Sementara itu, terkait dengan santunan terhadap anggota KPPS yang meninggal, Ilham mengatakan sudah meminta kepada DPR untuk membuat asuransi untuk anggota KPPS di lapangan. Namun Kemenkeu tidak memproses hingga pemilu berjalan.

“Begini ceritanya, bahwa tadinya kan kita diminta Komisi II untuk membuat asuransi untuk teman-teman penyelenggara di lapangan. Tapi kemudian kita sudah ajukan ke Kementerian Keuangan. Nah, entah bagaimana Kemenkeu nggak memproses. Dan pemilu sudah berjalan,” kata Ilham.

Diketahui, 91 orang meninggal dunia dan 374 orang sakit. Mereka tersebar di 19 provinsi. KPU akan bertemu dengan Kemenkeu membahas soal santunan untuk korban.

“KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Dengan memperhitungkan berbagai macam regulasi asuransi BPJS, kemudian masukan-masukan dan catatan yang selama ini diberlakukan. Karena kami besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (22/4/2019). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini