Beranda Hukum 90 Persen Transaksi Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

90 Persen Transaksi Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

Petugas BNN RI mengamankan barang bukti diduga sabu di Pelabuhan Merak - foto istimewa

SERANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, sebesar 90 persen transaksi narkoba di seluruh wilayah Indonesia dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurutnya, saat ini Lapas menjadi tempat yang aman dan leluasa untuk para bandar mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan di Lapas.

“Dan 80 sampai 90 persen (peredaran narkoba) dikendalikan di sana (Lapas) karena di Lapas ini lebih nyaman yang jelas kalau pengawasannya kurang mereka secara leluasa mengendalikan transaksi narkoba yang dikendalikan dari Lapas,” kata kepala BNN di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (18/9/2019).

Mudahnya para bandar narkoba mengendalikan transaksi narkoba dari dalam Lapas, menurutnya, tidak lepas dari peran sipir nakal yang tidak memiliki integritas dalam pemberantasan narkoba di Lapas dengan mendapat imbalan. Akhirnya, dia rela menyediakan fasilitas untuk para bandar berkomunikasi dengan jaringan di luar.

“Di Lapas ini sipir-sipir ini ada dualisme antara pengawas dan pembina nah yang harus kita sadari sipir-sipir inilah yang harus kita perbaiki kemampuan mereka supaya tidak terpengaruh,” katanya.

Kini pemerintah telah menambah jumlah petugas sipir Lapas menjadi 24 ribu orang. Maka lanjut Heru, tidak ada alasan lagi lemahnya pengawasan di Lapas karena faktor kekurangan personil.

“Mereka harus punya integritas supaya bisa menjaga dan membina para napi,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ