Beranda Kesehatan 9 Pegawai Pengadilan Tinggi Banten Terpapar Covid-19

9 Pegawai Pengadilan Tinggi Banten Terpapar Covid-19

Petugas Swab PCR dari Labkeda Prov. Banten foto bersama dgn Wakil Ketua PT. Banten didampingi Satgas Penindakan Covid-19 PT. Banten

SERANG – Sebanyak 9 aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Tinggi Banten positif terpapar Covid-19. Hal itu setelah dilakukan swab PCR Labkesda Provinsi Banten di Pengadilan Tinggi Banten pada 16 Juni 2021 silam.

Sebelumnya, dua orang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banten juga terpapar Covid-19 dan satu hakim yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Akhirnya berdasarkan usul dari Satgas Penindakan Covid-19 PT. Banten (Binsar Gultom), kepada Wakil Ketua PT. Banten Sudiyatno meminta supaya segera dilakukan Swab secara massal terhadap warga aparatur PT. Banten pada hari Senin 14 Juni 2021,” ujar Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom kepada awak media, Minggu (20/6/2021).

Surat permohonan swab PCR dari PT. Banten segera ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Banten Ati Pramudji Hastuti pada Selasa 15 Juni 2021 dengan tembusan kepada Gubernur Banten.

Setelah itu Satgas Penindakan Covid 19 atas persetujuan wakil Ketua PT. Banten melakukan lockdown terhadap aktivitas PT. Banten sejak hari Kamis 17 Juni hingga Senin 21 Juni 2021 kembali masuk kantor.

“Dengan catatan menurut Kahumas PT. Banten Binsar Gultom selama kantor lockdown, telah dilakukan penyemprotan disinfektan serta dilakukan penjagaan kantor dengan piket kesekretariatan di meja SIPP untuk antisipasi pelayanan publik.”

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini