Beranda Peristiwa 9 Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Ngamar di Hotel Kota Serang

9 Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Ngamar di Hotel Kota Serang

Perempuan yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat di Mapolres Serang. (Ist)

SERANG – Menjelang bulan suci ramadan, Polres Serang Kota bersama Satpol PP Kota Serang menggelar operasi penyakit masyarakat. Hasil operasi dari salah satu hotel transit di Kota Serang, petugas mengamankan 9 pasangan bukan suami istri indehoy di dalam kamar, Sabtu (2/4/2022).

Sembilan pasangan bukan suami istri tersebut diamankan karena berada dalam satu kamar. Selain mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri saat di hotel, petugas jjuga mengamankan 41 botol minuman keras berbagai merek di toko jamu di wilayah Cilame Kota Serang.

Kabagops Polres Serkot Komppol Yudha Hermawan mengatakan, pihaknya membawa pasangan mesum tersebut ke Mapolres Serang Kota untuk mendata dan melakukan pembinaan.

Ironisnya, pasangan tersebut masih terbilang belia. Mereka kedapatan berada di dalam hotel tanpa mampu menunjukkan dokumen pernikahan. Beberapa perempuan yang terjaring tampak mengenakan jilbab.

Kabagops juga menambahkan, saat ini sembilan pasangan bukan suami istri tersebut sedang dalam permintaan keterangan di Polres Serkot sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga.

Sementara 41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serkot. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ