Beranda Pemerintahan 9.766 Pekerja di Kabupaten Tangerang Terkena PHK Sepanjang 2025

9.766 Pekerja di Kabupaten Tangerang Terkena PHK Sepanjang 2025

Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 9.766 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 5.058 orang.

“PHK pada tahun 2024 sebanyak 5.058 pekerja,” ujar Hendra, Selasa (6/1/2026).

Dengan demikian, jumlah PHK pada tahun 2025 meningkat hampir 100 persen dibandingkan tahun 2024.

Hendra menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang mendorong perusahaan melakukan PHK. Di antaranya meningkatnya biaya produksi dan operasional pabrik, penurunan pesanan akibat persaingan global, serta peralihan teknologi.

“Dari total 9.766 pekerja yang terkena PHK, sebanyak 7.007 orang karena efisiensi, 919 orang akibat indisipliner, 864 orang karena perusahaan tutup, 420 orang mengundurkan diri (resign), dan 311 orang karena restrukturisasi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hendra, fluktuasi angka PHK setiap tahunnya juga dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing perusahaan.

Ia menambahkan, PHK terbesar terjadi pada perusahaan padat karya, khususnya di sektor alas kaki, tekstil, dan garmen.

“Kebanyakan PHK terjadi di industri alas kaki serta tekstil dan garmen,” pungkasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd