Beranda Hukum 89 Calon Advokat Banten Ikuti Ujian Profesi

89 Calon Advokat Banten Ikuti Ujian Profesi

Sebanyak 89 calon advokat di Provinsi Banten mengikuti ujian profesi advokat di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Kota Serang, Sabtu (14/8/2018).

SERANG – Sebanyak 89 calon advokat di Provinsi Banten mengikuti ujian profesi advokat di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Kota Serang, Sabtu (14/7/2018).

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Serang, Mufti Rahman mengatakan untuk menjadi seorang advokat atau pengacara wajib mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh Peradi. Kali ini adalah tahapan ujian profesi.

“Pesertanya adalah dari calon advokat se-Banten. Mulai dari kota dan kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak dan Tangerang,” terang Mufti, Sabtu (14/7/2018).

Ke-89 peserta tersebut tidak semuanya lulus. Lantaran Peradi pusat, jelas Mufti, menetapkan passing grade kelulusan adalah mendapatkan nilai 70.

“Semua calon advokat yang mengikuti ujian profesi tersebut belum tentu semuanya lulus. Jika nilainya tujuh puluh, baru bisa lulus. Dan peserta yang tidak lulus bisa mengikuti ujian tahun depan,” terangnya.

Ia juga menegaskan, untuk peserta yang telah lulus ujian profesi tersebut tidak bisa langsung beracara di pengadilan, lantaran mesti mengikuti magang selama dua tahun.

“Setelah beres magang, baru bisa disumpah dan sudah bisa beracara di pengadilan,” katanya.

Sementara, berdasarkan pantauan, para peserta yang mengikuti ujian profesi tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang, yakni mulai dari yang sudah bekerja di kantor advokat, mantan jaksa, pegawai pemerintah, bahkan pensiunan polisi pun ada.

Panitia ujian sendiri menerapkan aturan yang sangat ketat. Jika calon peserta ujian terlambat, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Dan terpaksa mengikuti ujian profesi tahun depan.

Bahkan, tegas Mufti soal ujian pun yang membuat bukan pihak Peradi, akan tetapi diserahkan ke pihak outsourching.

“Ini semata -mata sebagai komitmen Peradi yang mencanangkan Zero KKN, demi lahirnya advokat yang kredible,” tukasnya.

Mufti juga menjelaskan, bahwa dibandingkan tahun 2017 peserta ujian advokat meningkat. “Jika tahun lalu 60 peserta, tahun ini 89 peserta,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini