Beranda Peristiwa 885 Personel Polresta Tangerang Diterjunkan untuk New Normal

885 Personel Polresta Tangerang Diterjunkan untuk New Normal

Personel Polda Banten memperketat pemeriksaan titik check point di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. (Ist)

 

TANGERANG – Menghadapi penerapan new normal, khususnya di wilayah Tangerang Raya, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar berharap personel yang terlibat dalam pengamanan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Untuk penerapan new normal ini, saya berharap personel yang bertugas agar selalu mengedepankan protokol kesehatan,” kata Kapolda didampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Jumat (29/5/2020).

Dan di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Ade Ary menyatakan dalam penerapan new normal, Polresta Tangerang sudah melakukan persiapan.

“Dan untuk menghadapi new normal ini, kami dari Polresta Tangerang sudah siap untuk melaksanakannya”, lanjutnya.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar bersama Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Tri Budi Utomo dan didampingi oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr Nariyana, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi dan Dansat Brimobda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan kunjungan kerja ini untuk bersilaturahmi dengan personel yang ada di Polresta Tangerang.

Selanjutnya di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga menambahkan, bahwa TNI Polri berperan penting dalam penerapan new normal di Kabupaten Tangerang.

“TNI dan Polri berperan penting dalam penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang ini. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda tadi bahwa ada 885 personel yang diturunkan untuk melakukan pengamanan penerapan new normal. Mereka terus memberikan himbauan tentang bahaya Covid-19 dan mengajak masyarakat agar patuh terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Baik itu kebijakan Pemerintah, maklumat Kapolri tentang upaya percepatan penanganan Covid-19,” ucap Edy Sumardi. (You/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini