Beranda Hukum 86 Napi di Lapas Tangerang Dapat Remisi Natal

86 Napi di Lapas Tangerang Dapat Remisi Natal

Sebanyak 86 narapidana nasrani mendapat remisi Natal di Lapas Klas I Tangerang.

TANGERANG – Sebanyak 500 jemaat mengikuti misa Natal dengan khidmat di Lapas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Rabu (25/12/2019) pagi.

Setelah ibadah natal yang dipimpin oleh Pendeta Romo W Teguh yang berlangsung dengan hikmat, khusuk, aman dan tertib. Acara dilanjutkan dengan pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan kepada 86 orang narapidana yang memenuhi syarat.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada narapidana beragama nasrani oleh Kepala Lapas Klas I Tangerang Jumadi.

“Sebanyak 86 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang menerima remisi khusus natal meliputi dengan kategori PP 99 sebanyak 50 Orang, PP 28 sebanyak 4 Orang, dan warga binaan yang terkait pidana umum sebanyak 32 Orang,” kata Kalapas Klas I A Tangerang, Jumadi.

Dijelaskan Jumadi, pemberian remisi dan perayaan Natal merupakan refleksi dari perubahan pola perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik.

“Sehingga mereka semakin cepat berintegrasi dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Jumadi didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tangerang Kahfi.

Dia menambahkan, remisi khusus natal diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasinya sudah terpenuhi seperti menjalani hukuman penjara lebih dari enam bulan.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini