Beranda Hukum 84 Napi Rutan Pandeglang Dapat Remisi HUT RI

84 Napi Rutan Pandeglang Dapat Remisi HUT RI

Heri Kusrita, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Sebanyak 84 narapidana yang menghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang rencananya bakal mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di Alun-alun Pandeglang nanti.

Dari 84 narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 64 orang, remisi 2 bulan sebanyak 11 orang, remisi 3 bulan 7 orang, remisi 4 bulan sebanyak 1 orang dan remisi bebas 1 orang. Kebanyakan yang mendapatkan remisi narapidana yang terjerat kasus pencurian dan pelecehan.

“Untuk jumlah penghuni saat ini 201 orang, untuk usulan remisi ini baru diusulkan itu sebanyak 84 orang, besaran remisi 1, 2 bulan, bulan, 3 bulan dan 4 bulan, yang bebas pada tanggal 17 Agustus itu ada 1 orang kasus pencurian. Jadi keseluruhan jumlah yang mendapatkan remisi itu diperkirakan sekitar 84 orang,” kata Heri Kusrita, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/8/2018).

Namun untuk 11 Narapidana yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sama sekali tidak ada yang mendapatkan remisi, karena yang harusnya mendapat remisi tidak mampu membayar denda kerugian negara sebagai salah satu persyaratan mendapatkan remisi.

“Kalau untuk kasus Tipikor itu tidak ada yang mendapatkan remisi karena uang pengganti dan denda syaratnya itu harus dibayar, nah yang sudah putus ini (inkrah) belum dibayar dendanya,” ujarnya.

Lanjut Heri, usulan remisi sudah diusulkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham tinggal  menunggu hasil keputusannya saja,  kemungkinan keputusan itu baru akan diterima sekitar H-2. Ia berharap keputusan itu bisa segera didapatkan karena pihaknya membutuhkan data tersebut untuk acara pemberian remisi di Alun-alun nanti.

“Sekitar H-2, tapi mudah-mudahan itu sudah turun karena data itupun kami perlukan untuk acara upacara pemberian remisi di Alun-alun Pandeglang. Kemarin kami sudah rapat dengan Asda rencananya gabung di acara 17 Agustus tapi di acara tambahan. Mungkin ada sekitar 3 orang yang kami bawa ke Alun-alun, 1 orang yang bebas pada hari itu dan 2 orangnya itu yang mendapatkan remisi 1 dan 2 bulan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini