Beranda Kesehatan 8 Wilayah di Banten Masuk Zona Oranye, Kadinkes: Masyarakat Harus Tetap Disiplin

8 Wilayah di Banten Masuk Zona Oranye, Kadinkes: Masyarakat Harus Tetap Disiplin

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

SERANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti meminta masyarakat menerapkan disiplin protokol kesehatan, meski seluruh daerah di Banten sudah masuk dalam zona oranye atau daerah dengan tingkat risiko penuluaran sedang Covid-19.

Hal itu karena, skor zona risiko masih pada angka 1,9 – 2,2 poin, dengan tingkat penularan sebesar 5,5 persen. Dengan kata lain, skor tersebut masih dekat dengan zona risiko penularan tingga atau zona merah yakni 0 – 1,8 poin.

“Mengingat kasus di Banten yang semakin hari semakin bertambah banyak dengan rata-rata penambahan kasus baru sebanyak 190 kasus per hari. Dimana tingkat hunian rumah sakit untuk ICU sudah mencapai 94 persen dari total tempat tidur (bed) ICU sebanyak 145 bed,” kata Ati, Senin (21/12/2020).

Untuk tingkat hunian ruang isolasi, lanjut Ati, saat ini sudah mencapai 91 persen dari total tempat tidur sebanyak 2.191. Sedangkan tingkat hunian rumah singgah isolasi sudah mencapai 90 persen dari 703 tempat tidur.

Sedangkan untuk laboratorium rujukan Covid-19 dari 30 lab yang gratis sebanyak 11 lab dan yang berbayar sebanyak 19 lab, dimana kondisi laboratorium tersebut terjadi penumpukan sample swab yang belum diperiksa.

“Oleh karenanya imbauan kepada masyarakat untuk tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan 4M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian saat libur panjang nanti. “Hal ini untuk mencegah terjadinya cluster pasca liburan,” pungkasnya.

Diketahui, seperti dilansir pada http://infocorona.bantenprov.go.id temuan kasus positif per 21 Desember 2020 mencapai 275 kasus dengan rincian 2.741 orang masih dirawat, 13.796 orang dinyatakan sembuh dan 501 orang meninggal.

Sedangkan tiga kabupaten/kota yang sebelumnya masuk dalam zona merah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Serang kini menjadi zona oranye menyusul lima kabupaten/kota lainnya.

(Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini