Beranda Hukum 8 Perempuan dan 2 Pria Hidung Belang Diamankan Polsek Cikande

8 Perempuan dan 2 Pria Hidung Belang Diamankan Polsek Cikande

Razia pekat Polsek Cikande. (Ist)

SERANG – Petugas Polsek Cikande mengamankan 8 perempuan di warung remang-remang beserta 2 pria hidung belang saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin mengatakan pihaknya sengaja mengamankan untuk menindaklanjuti keresahan warga setempat. “Kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial serta menghindari keresahan masyarakat. Setelah membuat surat pernyatan, mereka kita izinkan pulang ke rumah masing-masing,” katanya, Kamis (11/3/2021) malam.

Menurut Kapolsek, Operasi Pekat yang juga melibatkan personil Koramil serta dari Kecamatan Cikande ini digelar karena adanya keresahan dari masyarakat. Selain itu, kata Salahuddin, untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.

“Selain mencegah adanya bisnis prostitusi, juga menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan,” tegas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menghindari kerumunan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.

“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Serang, khususnya masyarakat Cikande tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” kata Salahuddin.

Dalam Operasi Pekat yang digelar mulai pukul 22.00 tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Menurut Kapolsek, seluruh tempat hiburan malam di wilayah Cikande tidak ada yang beroperasi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini